Tag

, ,

Peluncuran Al Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah, menjadi sangat penting untuk mengenalkan pada masyarakat terutama para ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, dengan harapan dapat memberikan respons positif dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan pada penerbitan yang akan datang.

Terbitnya karya monumental Al Qur’an Terjemah Tafsiriyah, disertai Buku Koreksi Tarjamah Harfiyah Al Qur’an Kemenag RI, sesungguhnya ikhtiyar meluruskan salah faham terhadap misi Al Qur’an disebabkan adanya salah terjemah ayat-ayat Al Qur’an. Koreksi dilakukan semata-mata untuk menjaga otentisitas makna dan kehormatan Al-Qur’an. Supaya tidak ternodai oleh penyimpangan tangan-tangan manusia, sebagaimana yang terjadi pada kitab suci agama lain.

Harapan penerbit, alangkah bijaksana sekiranya Departemen Agama berkenan memperbaiki terjemah Al-Qur’an berbahasa Indonesia; dan bersikap jujur untuk merespons koreksi dari Majelis Mujahidin. Demikian pula harapan kami, agar pemerintah berkenan meminta maaf pada rakyat Indonesia, karena telah menyebarkan tarjamah Al Qur’an dalam bahasa Indonesia, yang dicetak menggunakan uang Negara tetapi produksi mengandung banyak kesalahan fatal, sehingga merugikan citra Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. (Ust. Irfan S. Awwas)