Berikut ini adalah contoh beberapa ayat yang –terjemahan harfiyah nya– seringkali dikemukakan begitu saja dan dijadikan pijakan oleh hampir semua elemen ummat, baik yang awam maupun yang cukup faqih, tanpa terlebih dahulu melakukan tela’ah kritis –secara tekstual dan kontekstual– dengan merujuk pada dalil-dalil yang relevan dari Al-Qur’an dan Hadits-hadits shahih. Implikasinya, dengan terjemahan harfiyah tersebut, ayat-ayat ini pun seolah menjadi pembenaran bagi munculnya berbagai pemahaman keislaman yang menyimpang sebagaimana yang marak hari ini, mulai dari golongan radikalis, hingga kaum liberalis.
SURAT AL BAQARAH :
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
Tarjamah Harfiyah :
191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah[117] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir.
[117] Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.
Tarjamah Tafsiriyah :
191. Wahai kaum mukmin, perangilah musuh-musuh kalian di mana pun kalian temui mereka di medan perang dan dalam masa perang. Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri tempat kalian dahulu diusir. Dan fitnah, gangguan terhadap kehidupan beragama kaum muslim itu lebih berat dosanya daripada pembunuhan. Akan tetapi kalian jangan memerangi musuh-musuh kalian di sekitar Masjidil Haram sampai mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika musuh-musuh kalian memerangi kalian di tempat itu, maka perangilah mereka. Demikian itu adalah hukuman bagi orang-orang kafir.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Tarjamah Harfiyah :
208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Tarjamah Tafsiriyah :
208. Wahai kaum mukmin, ikutilah syari’at Islam itu seluruhnya. Janganlah kalian mengikuti bujukanbujukan setan. Setan itu adalah musuh kalian yang nyata-nyata merugikan kalian.
SURAT AALI ‘IMRAN :
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Tarjamah Harfiyah :
54. Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.
Tarjamah Tafsiriyah :
54. Orang-orang kafir Bani Israil melakukan Tipu daya. Allah menghancurkan tipu daya mereka. Allah sebaik-baik penghancur tipu daya kaum kafir.
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Tarjamah Harfiyah :
112. Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia[218], dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu[219] karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu[220] disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.
[218] Maksudnya: perlindungan yang ditetapkan Allah dalam Al Quran dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Islam atas mereka.
[219] Yakni: ditimpa kehinaan, kerendahan, dan kemurkaan dari Allah.
[220] Yakni: kekafiran dan pembunuhan atas Para nabi-nabi.
Tarjamah Tafsiriyah :
112. Kaum Yahudi mengalami nasib hina di mana pun mereka berada. Mereka hanya dapat selamat dari kehinaan jika mereka mau mengikuti Islam dan menjalin persaudaraan sesama manusia dengan baik. Kaum Yahudi patut mendapatkan kehinaan dari Allah dan merasakan penderitaan. Hal itu terjadi karena mereka sejak dahulu ingkar kepada Taurat dan Injil. Mereka juga membunuh nabi-nabi mereka dengan dalih yang tidak benar. Mereka suka berbuat durhaka kepada Allah dan biasa melanggar syari’at Allah.
SURAT AT TAUBAH :
فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Tarjamah Harfiyah :
5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu[630], Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan[631]. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[630] Yang dimaksud dengan bulan Haram disini Ialah: masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kamu musyrikin itu, Yaitu mulai tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi’ul akhir.
[631] Maksudnya: terjamin keamanan mereka.
Tarjamah Tafsiriyah :
5. Wahai kaum mukmin, apabila bulan-bulan haram telah berlalu, maka umumkanlah perang kepada kaum musyrik di mana saja kalian temui mereka di Tanah Haram. Perangilah mereka, kepunglah mereka, kuasailah mereka, dan awasilah mereka dari segenap penjuru. Jika kaum musyrik bertaubat, lalu melakukan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada Semua makhluk-Nya.
SURAT AL AHZAB :
تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا
Tarjamah Harfiyah :
51. Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, Maka tidak ada dosa bagimu. yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Penyantun[1226].
[1226] Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w. ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad s.a.w. memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. oleh karena takut diceraikan Nabi, Maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat Nabi terhadap mereka. turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakiNya dan isteri-isterinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk rujuk kepada isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.
Tarjamah Tafsiriyah :
51. Wahai Nabi, engkau boleh menangguhkan Giliran bermalam bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Engkau boleh mendahulukan giliran bermalam bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Kamu tidak berdosa meminta penukaran jadwal giliran bermalam kepada siapa saja di antara istrimu. Kebebasan yang Allah berikan kepadamu untuk mendahulukan atau mengakhirkan giliran bermalam bagi istriistrimu lebih dapat menenangkan hati mereka dan tidak membuat mereka sedih. Bahkan mereka ridha dengan bagian giliran bermalam yang kamu berikan kepada mereka. Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati kamu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Memahami setiap urusan sampai sekecil-kecilnya.